Yogyakarta – Taruna Program Studi Pertanahan Politeknik Agraria STPN mengikuti Kuliah Umum bertema “Strategi Baru Pemberantasan Mafia Pertanahan”, Selasa (8/9/2026). Kuliah umum ini menghadirkan Penasihat Menteri PPN/Kepala Bappenas, M. Noor Marzuki, sebagai pemateri.
Dalam paparannya, Marzuki menegaskan bahwa pemberantasan mafia pertanahan tidak cukup hanya mengandalkan penguatan kelembagaan dan regulasi. Menurutnya, integritas sumber daya manusia yang menjalankan tugas di bidang pertanahan justru menjadi faktor penentu.
Ia menilai berbagai upaya yang telah ditempuh, seperti penguatan lembaga dan pembentukan satuan tugas, perlu diikuti pendekatan yang mampu menutup celah praktik mafia pertanahan. “Persoalan pertanahan tidak bisa diselesaikan dengan satu instrumen saja,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa penyelesaiannya membutuhkan sinergi berbagai pihak.
Marzuki kemudian menawarkan gagasan strategi baru, yakni pengambilalihan dan pendayagunaan sementara atas tanah yang masih bersengketa demi kesejahteraan rakyat. Ia berpendapat tanah yang sedang dalam proses penyelesaian sengketa tidak semestinya dibiarkan terbengkalai. Tanah tersebut dapat dimanfaatkan sementara untuk kepentingan masyarakat hingga status hukumnya tuntas.
Tema yang diangkat berkaitan erat dengan bidang keilmuan Prodi Pertanahan. Sengketa, konflik, dan praktik mafia pertanahan merupakan persoalan nyata yang kelak dihadapi taruna saat bertugas di lingkungan Kementerian ATR/BPN maupun di tengah masyarakat.
Melalui kuliah umum ini, taruna Prodi Pertanahan memperoleh perspektif langsung dari praktisi mengenai kompleksitas persoalan pertanahan. Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa lulusan Prodi Pertanahan dituntut tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga berintegritas dan mampu menghadirkan pemikiran baru bagi tata kelola pertanahan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.