Lahir dari Dinamika Agraria Nasional
Lahirnya Program Studi Sarjana Terapan Pertanahan tidak lepas dari dinamika pengelolaan tanah di Indonesia pasca berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960 (UUPA) yang menjadi landasan utama dalam penataan hukum dan administrasi pertanahan nasional. Sejak saat itu, kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang memahami aspek hukum, teknis, dan administrasi pertanahan terus meningkat.
Menyiapkan Tenaga Profesional
Program Studi Sarjana Terapan Pertanahan diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga profesional di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang. Program ini dirancang sebagai pendidikan vokasional yang menekankan keseimbangan antara teori dan praktik sehingga lulusan mampu langsung berkontribusi dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan di Indonesia.
Penguatan Dasar Hukum
Keberadaan program studi ini secara formal diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Program Studi Diploma IV Pertanahan yang kemudian mengalami perubahan melalui Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2020.
Terbuka untuk Masyarakat Umum
Melalui perubahan regulasi tahun 2020, Program Studi Sarjana Terapan Pertanahan tidak hanya diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil dengan status tugas belajar, tetapi juga dibuka untuk masyarakat umum. Hal ini menjadi tonggak penting dalam sejarah program studi karena memperluas kesempatan pendidikan serta meningkatkan kualitas dan daya saing lulusan di bidang pertanahan.
Pendidikan Terapan yang Strategis
Program Studi Sarjana Terapan Pertanahan di Politeknik Agraria STPN terus berkembang sebagai program pendidikan terapan yang strategis dalam mencetak tenaga ahli pertanahan yang profesional, adaptif, dan siap mendukung kebijakan pemerintah di bidang agraria dan tata ruang di Indonesia.