FASILITAS: K3 (KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA)
Program Studi Pertanahan berkomitmen penuh dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, sehat, dan kondusif melalui penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Implementasi K3 ini wajib dipatuhi oleh seluruh taruna, dosen, serta civitas akademika, baik dalam aktivitas perkuliahan harian di kelas, interaksi di laboratorium komputer/studio digital, maupun saat pelaksanaan praktikum lapangan (survei dan pemetaan kadastral).
Ruang lingkup K3 di lingkungan Prodi mencakup penyediaan fasilitas penunjang keselamatan (seperti APAR dan kotak P3K), edukasi prosedur evakuasi darurat, penerapan posisi ergonomis saat bekerja di depan komputer laboratorium, hingga penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) standar berupa rompi lapangan dan sepatu keselamatan (safety shoes) saat melakukan pengukuran eksternal.