Taruna Pertanahan Kaji Sertipikat Elektronik Bersama Kakanwil BPN Sumatera Selatan

Taruna Pertanahan Kaji Sertipikat Elektronik Bersama Kakanwil BPN Sumatera Selatan
21 Oct 2026
Sarjana Terapan Pertanahan
Bagikan:

Yogyakarta – Taruna tingkat III Program Studi Sarjana Terapan Pertanahan Politeknik Agraria STPN mengikuti Kuliah Praktisi bertema “Sertipikat Elektronik dan Pembaruan Hukum Pertanahan”, Rabu (21/10/2026), di Pendopo Sasana Widya Bhumi. Kuliah praktisi ini menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan, Rahmat, sebagai narasumber.

Dalam paparannya, Rahmat membahas kerangka hukum sertipikat elektronik dan kedudukannya sebagai alat bukti hak atas tanah. Ia juga menguraikan tantangan pembaruan hukum pertanahan di tengah transformasi digital layanan pertanahan.

Rahmat menyoroti sejumlah aspek yang menentukan keberhasilan penerapan sertipikat elektronik, yaitu keakuratan data, keautentikan dokumen, keamanan sistem elektronik, dan harmonisasi peraturan. Menurutnya, keempat aspek tersebut menjadi kunci untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah.

Materi ini berkaitan erat dengan kompetensi yang dipelajari taruna Prodi Pertanahan, khususnya di bidang hukum dan administrasi pertanahan. Melalui kuliah praktisi, taruna mendapat gambaran langsung tentang keterkaitan antara kebijakan pertanahan, kepastian hukum, dan pemanfaatan teknologi dalam praktik di lapangan.

Kegiatan ini diharapkan membantu taruna mengintegrasikan pengetahuan akademik dengan praktik penyelenggaraan pertanahan. Pemahaman tersebut menjadi bekal bagi taruna untuk menghadapi perkembangan layanan pertanahan berbasis digital serta mendukung terwujudnya administrasi pertanahan yang akurat, aman, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.