Prodi SPIP STPN Perkuat Kurikulum melalui Koordinasi dengan Dirjen SPPR Kementerian ATR/BPN

Prodi SPIP STPN Perkuat Kurikulum melalui Koordinasi dengan Dirjen SPPR Kementerian ATR/BPN
20 May 2026
Sarjana Terapan Survei Pemetaan dan Informasi Pertanahan
Bagikan:

Prodi SPIP STPN Perkuat Kurikulum melalui Koordinasi dengan Dirjen SPPR Kementerian ATR/BPN

Program Studi Sarjana Terapan Survei, Pemetaan dan Informasi Pertanahan (SPIP) Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) terus memperkuat arah pengembangan kurikulum agar selaras dengan kebutuhan kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penguatan tersebut dilakukan melalui koordinasi antara Ketua STPN dan Ketua Program Studi SPIP dengan Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian ATR/BPN pada 20 Mei 2026.

Pertemuan ini membahas penguatan profil lulusan, penajaman materi kurikulum, serta peluang peningkatan kapasitas dosen Prodi SPIP. Diskusi diarahkan pada kebutuhan kompetensi lulusan vokasi yang mampu mendukung transformasi layanan survei, pemetaan pertanahan, dan ruang di lingkungan Kementerian ATR/BPN, khususnya pada kedirjenan SPPR.

Dalam arahannya, Dirjen SPPR menekankan bahwa kurikulum Prodi SPIP perlu terus disesuaikan dengan kebutuhan aktual kementerian. Lulusan SPIP diharapkan tidak hanya menguasai keterampilan pengukuran lapangan, tetapi juga memahami proses bisnis pertanahan, pengolahan data spasial, pembenahan kualitas data, serta pemanfaatan teknologi digital dalam layanan pertanahan.

Sejumlah materi strategis menjadi perhatian dalam pengembangan kurikulum. Di antaranya adalah Geo AI, block adjustment untuk pembenahan data bidang tanah, peningkatan kualitas 2D cadastre, point based measurement, 3D cadastre, serta penguatan kembali objek bangunan dalam pengukuran dan pemetaan kadastral. Materi tersebut dinilai penting karena arah layanan pertanahan semakin bertumpu pada data yang akurat, konsisten, terintegrasi, dan siap dimanfaatkan lintas sektor.

Dirjen SPPR juga menekankan bahwa peningkatan kualitas 2D cadastre perlu menjadi fondasi utama transformasi data pertanahan. Data bidang tanah harus dibangun dengan prinsip no gap, no overlap, sehingga setiap bidang memiliki posisi, batas, dan relasi spasial yang lebih baik. Dalam konteks ini, pendekatan point based measurement menjadi penting karena kualitas bidang tanah sangat ditentukan oleh kualitas titik-titik batasnya. Dengan pendekatan tersebut, pengukuran kadastral tidak hanya dipahami sebagai kegiatan berbasis bidang atau parcel based, tetapi juga sebagai sistem data yang dibangun dari titik, garis, bidang, dan objek spasial lain yang saling terhubung.

Penguatan materi block adjustment juga menjadi bagian penting dalam pembenahan data kadastral. Pendekatan ini dapat membantu memperbaiki kualitas geometri bidang tanah, terutama pada wilayah yang masih mengalami pergeseran posisi, celah, maupun tumpang tindih. Melalui pemahaman tersebut, lulusan SPIP diharapkan mampu berperan dalam peningkatan kualitas data pertanahan secara teknis, sistematis, dan berbasis kebutuhan operasional Kementerian ATR/BPN.

Selain bidang tanah, Dirjen SPPR juga memberikan perhatian pada pentingnya memasukkan kembali objek bangunan dalam pengukuran dan pemetaan kadastral. Objek bangunan yang terpetakan dengan baik dapat mendukung integrasi antara Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP). Penyatuan NIB dan NOP menjadi langkah strategis untuk membangun keterhubungan antara data pertanahan dan data perpajakan daerah, sekaligus mendukung terwujudnya single source of truth data pertanahan dan bangunan.

Integrasi data tersebut juga berkaitan erat dengan hilirisasi informasi pertanahan. Data pertanahan tidak cukup hanya dikumpulkan, diukur, dan disimpan. Data tersebut perlu diolah menjadi informasi yang siap digunakan untuk pelayanan pertanahan, perencanaan ruang, perpajakan daerah, investasi, pengendalian pemanfaatan ruang, mitigasi konflik, pengelolaan aset, serta pengambilan kebijakan berbasis data. Dengan demikian, informasi pertanahan dapat memberi manfaat yang lebih luas bagi pemerintah, masyarakat, dan sektor pembangunan.

Pertemuan ini juga membahas peluang pengembangan penelitian terapan yang relevan dengan kebutuhan Kementerian ATR/BPN. Salah satu topik yang mendapat perhatian adalah evaluasi pilot project layanan pengukuran terjadwal di kantor pertanahan. Topik ini dipandang penting karena berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas layanan publik, efisiensi proses pengukuran, kepastian jadwal layanan, dan penguatan tata kelola pelayanan pertanahan.

Selain masukan terhadap kurikulum dan penelitian, Dirjen SPPR juga mempersilakan agar diagendakan program magang bagi dosen-dosen Prodi SPIP di lingkungan Direktorat Jenderal SPPR dalam jangka waktu tertentu. Program ini diharapkan dapat menjadi sarana peningkatan kapasitas dosen, terutama dalam memahami perkembangan kebijakan, proses bisnis, teknologi, dan kebutuhan teknis terbaru di bidang survei dan pemetaan pertanahan dan ruang. Melalui kegiatan tersebut, dosen dapat memperbarui wawasan praktis, memperkuat bahan ajar, dan menghubungkan pembelajaran di kelas dengan kebutuhan nyata di lingkungan kerja Kementerian ATR/BPN.

Ketua STPN menyambut baik arahan dan masukan Dirjen SPPR sebagai bagian dari penguatan mutu pendidikan vokasi pertanahan. Prodi SPIP akan terus diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang adaptif, terampil, dan siap mendukung agenda strategis Kementerian ATR/BPN. Pengembangan kurikulum akan menempatkan keterampilan teknis, kemampuan analisis spasial, pemanfaatan teknologi digital, dan pemahaman proses bisnis pertanahan sebagai satu kesatuan kompetensi.

Melalui koordinasi ini, Prodi SPIP STPN menegaskan komitmennya untuk mengembangkan kurikulum yang relevan, responsif, dan berbasis kebutuhan nyata dunia kerja. Penguatan profil lulusan, materi ajar, riset terapan, kualitas data kadastral, integrasi data bidang tanah dan bangunan, hilirisasi informasi pertanahan, serta peningkatan kapasitas dosen menjadi langkah penting dalam menyiapkan sumber daya manusia pertanahan yang profesional di era transformasi digital.

Prodi SPIP STPN berharap koordinasi ini dapat menjadi dasar pengembangan kurikulum yang semakin kuat dan kontekstual. Dengan dukungan dan arahan dari Kementerian ATR/BPN, lulusan SPIP diharapkan mampu berkontribusi dalam mewujudkan data pertanahan dan bangunan yang akurat, terintegrasi, serta menjadi rujukan utama bagi berbagai kebutuhan pembangunan nasional.