Berdirinya STPN
Keberadaan STPN diawali melalui Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1993 tentang pendirian Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional sebagai perguruan tinggi kedinasan di bidang pertanahan dan tata ruang di bawah Badan Pertanahan Nasional, yang saat ini menjadi Kementerian ATR/BPN.
Awal Pendidikan Survei dan Pemetaan
Pendidikan survei dan pemetaan di STPN berkembang melalui Program Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral yang diperkuat melalui Keputusan Kepala BPN Nomor 84-XVII-2003 sebagai dasar penyelenggaraan pendidikan teknis pengukuran dan pemetaan pertanahan.
Dasar Pengembangan Program Studi
Pengembangan Program Studi SPIP didukung berbagai regulasi dan pembaruan kurikulum untuk menjawab kebutuhan teknologi geospasial dan pelayanan pertanahan modern.
SPIP Masa Kini
Dari proses perkembangan tersebut kemudian terbentuk Program Studi Sarjana Terapan Survei Pemetaan dan Informasi Pertanahan (SPIP). Program studi ini dirancang untuk menghasilkan lulusan yang kompeten di bidang survei pertanahan, pemetaan kadastral, sistem informasi geografis, fotogrametri, penginderaan jauh, serta pengelolaan informasi pertanahan berbasis digital. Hingga saat ini, Prodi SPIP terus berkembang mengikuti kebutuhan pelayanan pertanahan modern dan transformasi digital di lingkungan Kementerian ATR/BPN.