POTENSI FOOD ESTATE JAWA BARAT CAPAI 4.369 HEKTAR, KABUPATEN GARUT DINILAI LEBIH SIAP

POTENSI FOOD ESTATE JAWA BARAT CAPAI 4.369 HEKTAR, KABUPATEN GARUT DINILAI LEBIH SIAP
14 Dec 2023
PPPM
Bagikan:

JAWA BARAT– Program pengembangan lumbung pangan (food estate) di Provinsi Jawa Barat memiliki potensi lahan mencapai 4.369,57 hektar dengan total 21.672 penggarap yang tersebar di 10 kabupaten, 20 kecamatan, dan 31 desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kabupaten Cianjur menjadi wilayah dengan potensi lahan terbesar, yaitu mencapai 1.640,9 hektar sekaligus memiliki jumlah penggarap terbanyak sebanyak 13.921 orang.

Sementara itu, Kabupaten Bandung Barat tercatat sebagai wilayah dengan luas pengembangan terkecil, yaitu 23,99 hektar. Adapun jumlah penggarap paling sedikit berada di Kabupaten Pangandaran dengan total 194 orang.

Penelitian juga mengungkapkan bahwa status lahan yang berpotensi dikembangkan cukup beragam, mulai dari tanah timbul, eks HGU, tanah pangangonan, tanah kas desa, plasma perkebunan, hingga pelepasan kawasan hutan. Dari seluruh lokasi yang teridentifikasi, sebagian besar termasuk dalam kategori Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Dalam aspek kesiapan pengembangan, Kabupaten Garut dinilai lebih siap dibandingkan Kabupaten Tasikmalaya. Hal tersebut terlihat dari kesiapan pola kemitraan Kerja Sama Operasional Agribisnis (KOA) yang telah berjalan dengan dukungan berbagai mitra strategis. Pada pola ini, kelompok tani menyediakan lahan dan tenaga kerja, sedangkan perusahaan mitra mendukung pembiayaan, manajemen, serta sarana produksi pertanian.

Selain itu, status lahan redistribusi di Kabupaten Garut dinilai lebih jelas sehingga lebih memungkinkan untuk mendukung pengembangan pertanian berbasis korporasi. Berbeda dengan Kabupaten Tasikmalaya yang masih menghadapi tantangan terkait skema bagi hasil karena sebagian lahan merupakan aset desa seperti tanah kas desa dan tanah pangangonan.

Penelitian ini juga menyoroti pentingnya sinergi antarlembaga dalam pengembangan food estate. Meskipun program ini awalnya diinisiasi oleh Kementerian Pertanian dan kemudian melibatkan Kementerian Pertahanan, implementasi pengembangan food estate berbasis TORA dinilai masih berjalan secara terpisah tanpa kolaborasi yang optimal.

Hasil penelitian tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pengembangan kawasan pangan terpadu yang berkelanjutan di Jawa Barat.