MENDORONG KEPELOPORAN PEREMPUAN: SEMINAR NASIONAL BEDAH DIMENSI GENDER DALAM TATA KELOLA AGRARIA INDONESIA

MENDORONG KEPELOPORAN PEREMPUAN: SEMINAR NASIONAL BEDAH DIMENSI GENDER DALAM TATA KELOLA AGRARIA INDONESIA
04 Jun 2026
PPPM
Bagikan:

YOGYAKARTA, 4 Juni 2026 – Politeknik Agraria STPN bekerja sama dengan Sajogyo Institute menggelar Seminar Nasional bertajuk "Dimensi Gender dalam Kajian Agraria: Mendorong Kepeloporan Perempuan dalam Tata Kelola Agraria Inklusif dan Berkeadilan". Kegiatan ini menyoroti urgensi reposisi peran perempuan di tengah arus besar pembangunan ekstraktif dan upaya percepatan Reforma Agraria di Indonesia. Seminar ini menghadirkan para ahli agraria yang membedah realitas perempuan dari berbagai perspektif:

Kasmiati (Universitas Sulawesi Barat) memaparkan potret Desa Tamalea, Sulawesi Barat, sebagai cermin dari ratusan desa frontier di Indonesia yang terdampak industri tambang batu bara. Ia mengungkapkan fenomena "maskulinisasi kepemilikan SDA" di mana laki-laki ditarik bekerja di tambang, sementara perempuan memikul beban "feminisasi pertanian". "Saat tambang datang, perempuan menanggung beban kerja domestik sekaligus mengelola lahan sendiri (beban ganda) tanpa otoritas pengambilan keputusan yang kuat," jelasnya. Namun, perempuan terbukti memiliki resiliensi melalui sistem ekonomi alternatif non-kapitalis seperti "Ganti Hari" yang menjaga kelangsungan hidup desa saat operasional tambang berhenti. Sedangkan Laksmi Adriani Savitri menekankan pentingnya beralih dari sekadar melibatkan perempuan dalam proyek (WID) menuju Gender-Transformative Approach (GTA). Pendekatan ini bertujuan membongkar sistem yang melanggengkan ketimpangan, terutama terkait kerja reproduksi kehidupan (merawat manusia dan alam) yang selama ini tidak dihargai secara ekonomi. Ia menegaskan bahwa transformasi agraria sejati harus menjadi jalan menuju kesetaraan, bukan sekadar modernisasi struktur yang berpihak pada pemilik kapital melalui "legalitas neoliberal". Linda Sudiono menyoroti bahwa perempuan petani bukanlah kelompok homogen. Melalui studi kasus di Boven Digoel, Papua Barat, ia menunjukkan bagaimana perampasan tanah akibat ekspansi kelapa sawit menciptakan pengurasan (depletion) reproduksi sosial yang berbeda dampaknya berdasarkan kelas. Perempuan dari kelas pekerja atau ibu tunggal tanpa lahan mengalami penindasan yang jauh lebih berat dibandingkan perempuan dari kelas elite yang masih memiliki akses terhadap otoritas adat dan insentif perusahaan. 

Dr. Andi Tenri Abeng dari Kementerian ATR/BPN menyampaikan bahwa pemerintah terus memperkuat kemandirian perempuan melalui Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Pemerintah memposisikan perempuan sebagai "multiplier kesejahteraan" dalam program Penataan Akses. Hingga tahun 2026, data menunjukkan keterlibatan perempuan dalam program penataan akses secara nasional telah mencapai 38,5% atau sebanyak 76.515 subjek. Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) diintegrasikan mulai dari pemetaan sosial hingga pendampingan usaha berbasis kebutuhan perempuan agar mereka mampu naik kelas dari usaha subsisten menjadi produktif.

Seminar ini diharapkan menjadi momentum bagi akademisi, praktisi, dan pengambil kebijakan untuk memastikan bahwa tata kelola agraria masa depan tidak lagi meminggirkan perempuan, melainkan menempatkan mereka sebagai subjek politik utama dalam kedaulatan pangan dan kelestarian ekologis Indonesia.