Taruna Politeknik Agraria STPN yang telah memperoleh sertifikat kompetensi Survei Kadastral Jenjang 6 mengikuti Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi, Kamis (20/8/2026). Ujian lisensi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) tersebut dilaksanakan secara khusus bagi Politeknik Agraria STPN di Aula Asrama Putri Politeknik Agraria STPN.
Pelaksanaan ujian dihadiri oleh perwakilan Ditjen SPPR, Teddi Guspriadi, selaku Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang yang sekaligus melakukan pengawasan terhadap jalannya ujian. Kegiatan juga dihadiri oleh jajaran Politeknik Agraria STPN serta 393 peserta ujian.
Dalam sambutannya, Teddi Guspriadi menekankan bahwa seorang surveyor perlu memiliki tiga unsur utama, yaitu pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan integritas. Ketiga unsur tersebut menjadi bekal penting bagi calon Surveyor Berlisensi dalam memasuki dunia industri dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Politeknik Agraria STPN, Sri Yanti Achmad turut menyampaikan sambutan dan mengapresiasi pelaksanaan ujian lisensi sebagai bagian dari proses pengembangan profesionalisme para taruna.
Ujian lisensi ini merupakan tahapan lanjutan setelah peserta dinyatakan kompeten melalui Uji Kompetensi Surveyor Kadastral Muda. Dengan uji kompetensi berfokus pada pembuktian kemampuan dan kompetensi, ujian lisensi menjadi bagian dari proses untuk memperoleh izin kerja sebagai mitra Kementerian ATR/BPN.
Materi yang diujikan meliputi pengetahuan umum tentang Kementerian ATR/BPN dan Surveyor Berlisensi, Kerangka Dasar Pemetaan, Survei Kadastral, Pendaftaran Tanah, peraturan perundang-undangan terkait, serta Kode Etik.
Melalui pelaksanaan ujian ini, para peserta diharapkan dapat menunjukkan pengetahuan dan pemahaman yang dimiliki sebagai bekal untuk menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam mendukung pelayanan pertanahan.