Dasar Transformasi Kelembagaan
Transformasi kelembagaan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2022, Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025, serta dikukuhkan melalui Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN.
Politeknik Agraria STPN
Politeknik Agraria STPN merupakan perguruan tinggi di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN yang memiliki sejarah panjang sebagai perguruan tinggi kedinasan di Indonesia sejak tahun 1963. Politeknik Agraria STPN berperan dalam pengembangan pendidikan vokasi di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang untuk mendukung pembangunan nasional.
Pendidikan Vokasi Unggul
Politeknik Agraria STPN berkomitmen mencetak sumber daya manusia profesional dan berintegritas melalui pendidikan vokasi yang berfokus pada survei, pemetaan, administrasi pertanahan, serta tata ruang dengan pendekatan pembelajaran berbasis teknologi dan kebutuhan dunia kerja.
Mengenal Lebih Dekat
Politeknik Agraria STPN sebagai perguruan tinggi vokasi unggulan di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang.
Tentang Politeknik Agraria STPN
Politeknik Agraria STPN merupakan satu-satunya perguruan tinggi di bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang agraria, tata ruang, dan pertanahan.