Politeknik Agraria STPN Sampaikan Tiga Rekomendasi Kebijakan Sensitif Gender melalui Kajian ILASPP

Politeknik Agraria STPN Sampaikan Tiga Rekomendasi Kebijakan Sensitif Gender melalui Kajian ILASPP
09 Sep 2026
Admin STPN
Bagikan:

Politeknik Agraria STPN Sampaikan Tiga Rekomendasi Kebijakan Sensitif Gender melalui Kajian ILASPP

Politeknik Agraria STPN menyampaikan hasil kajian akademis bertajuk “Accelerating Inclusive Land Governance Through Gender-Equitable Land Registration Policies” kepada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (9/9/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui audiensi ke Direktorat Jenderal Penataan Agraria dan Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT).

Audiensi dilakukan oleh Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN Sri Yanti Achmad, Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PPPM), dan perwakilan tim peneliti. Dari Direktorat Jenderal Penataan Agraria hadir Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Freddy A. Kolintama, Direktur Penatagunaan Tanah Muh. Tansri, serta Kepala Subdirektorat Penetapan Potensi Redistribusi Tanah Mindasari beserta jajaran. Sementara itu, audiensi di Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) diterima oleh Direktur Jenderal PHPT Asnaedi, Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal PHPT Adri Virly Rachman, serta Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja Ana Anida.

Kajian yang telah dilakukan pada tahun 2025 dan didanai melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) ini akan dilanjutkan pada tahun 2026 dengan berfokus pada penguatan partisipasi perempuan serta literasi pertanahan berbasis masyarakat untuk mendorong pendaftaran tanah yang lebih berkeadilan gender dan tata kelola pertanahan yang inklusif.

Dalam policy brief bertajuk “Transformasi Administrasi Pertanahan: Tiga Intervensi Kebijakan Prioritas Sensitif Gender untuk Memperkuat Program PTSL dan Redistribusi Tanah”, direkomendasikan tiga intervensi kebijakan prioritas, yaitu penguatan atribut data pada KKP Web dengan data terpilah gender dan NIK, fleksibilitas dalam penetapan pemegang hak termasuk kepemilikan bersama, serta penyempurnaan SOP operasional dan petunjuk teknis tanpa mengubah ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketiga intervensi tersebut dirumuskan berdasarkan bukti empiris dari Sumatera Barat dan Sumatera Utara serta diarahkan sebagai quick wins yang dapat diterapkan melalui penguatan sistem administrasi, pengembangan KKP Web, penyesuaian prosedur layanan, dan pembaruan petunjuk teknis. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas administrasi pertanahan sekaligus menjadikan PTSL dan redistribusi tanah sebagai instrumen pembangunan yang semakin inklusif, akuntabel, dan sensitif gender.

Melalui penyampaian hasil kajian kepada jajaran Kementerian ATR/BPN, Politeknik Agraria STPN turut memperkuat peran perguruan tinggi dalam menghadirkan kajian berbasis bukti untuk mendukung pengembangan kebijakan pertanahan. Transformasi administrasi pertanahan diharapkan dapat memperkuat kualitas layanan sekaligus mendukung PTSL dan Redistribusi Tanah sebagai instrumen pembangunan yang inklusif, akuntabel, dan sensitif gender.