Hukum Pembuktian pada Perkara Perdata di Indonesia Didasarkan pada Sistem Hukum Nasional
Penulis: Dian Dewi Khasanah, S.H., M.H. & Nur Rahmanto, S.H., M.Eng.
Penerbit: STPN Press, Oktober 2024 | ISBN 978-602-7894-70-9 | v + 134 hlm.
Buku ajar ini membahas secara komprehensif hukum pembuktian dalam perkara perdata di Indonesia, mulai dari konsep dasar bukti dan pembuktian, asas-asas dan prinsip hukum pembuktian, jenis-jenis alat bukti (termasuk bukti elektronik dan bukti ilmiah) beserta kekuatan hukumnya, beban pembuktian (legal burden of proof), standar pembuktian (standard of proof), hingga isu-isu aktual seperti kesaksian testimonium de auditu, pembuktian terbalik, dan perjanjian pembuktian.
Materi ini relevan bagi mahasiswa Program Studi Pertanahan karena sengketa dan konflik pertanahan pada umumnya diselesaikan melalui jalur perdata, di mana dokumen tanah (sertipikat, girik, akta jual beli, dsb.), keterangan saksi, dan alat bukti lain memegang peran sentral dalam pembuktian hak atas tanah di pengadilan. Pemahaman atas hukum pembuktian membekali mahasiswa dengan dasar analisis hukum yang dibutuhkan dalam penanganan kasus pertanahan, termasuk penilaian kekuatan alat bukti kepemilikan dan penguasaan tanah.
Buku ini cocok digunakan sebagai referensi mata kuliah yang bersinggungan dengan hukum acara perdata, sengketa pertanahan, dan penyelesaian konflik pertanahan.