YOGYAKARTA – Dalam rangka mempersiapkan diri menuju transformasi kelembagaan menjadi Politeknik serta rencana pembukaan beberapa program studi baru, Pusat Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Internal (P4MI) Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) melaksanakan kegiatan studi tiru standar penjaminan mutu ke Poltekkes Kemenkes Yogyakarta pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Kunjungan delegasi P4MI STPN disambut hangat oleh jajaran pimpinan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta. Hadir dalam penerimaan tersebut Wakil Direktur I Poltekkes Kemenkes Yogyakarta, Dr. Yuni Kusmiyati, S.ST., M.PH., Kepala Pusat Penjaminan Mutu, Ida Mardalena, S.Kep., Ners., M.Si., beserta tim mutu dan humas setempat. Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dipilih sebagai rujukan utama mengingat institusi ini telah mapan sebagai institusi vokasi dan profesi yang unggul dengan beragam fasilitas terakreditasi.
Sistem Organisasi Penjaminan Mutu yang Terstruktur Dalam sesi sharing, Dr. Yuni memaparkan bahwa penjaminan mutu di institusinya berada langsung di bawah koordinasi Wakil Direktur I. Untuk mencapai kualitas maksimal, Poltekkes Kemenkes tidak hanya mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), tetapi juga mengadopsi sistem dari akreditasi internasional dan LAM-PTKes, serta menambahkan standar kerja sama khusus.
Hal menarik yang menjadi sorotan tim P4MI STPN adalah penataan struktur unit penjaminan mutunya. Di tingkat program studi, pengelolaan mutu dijalankan oleh Gugus Penjaminan Mutu (GPM), di mana peran penanggung jawab mutu dilekatkan pada dosen tertentu, bukan merangkap sebagai Kepala Program Studi (Kaprodi). Untuk mendukung kinerjanya, pengelolaan administrasi dan pendanaan kegiatan mutu dikelola secara khusus. Pemantauan mutu ini juga didukung oleh digitalisasi melalui penggunaan aplikasi e-SPMI.
Implementasi Audit dan Pendekatan Berbasis Luaran (OBE) Keberhasilan penjaminan mutu Poltekkes Kemenkes sangat bergantung pada komitmen pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) yang dilakukan secara bertingkat, mulai dari tahap Program Studi, Unit Pengelola Program Studi (UPPS), hingga bermuara pada tingkat Wakil Direktur. Sebagai wujud apresiasi dan profesionalisme, para auditor yang bertugas juga mendapatkan remunerasi yang diatur melalui mekanisme tersendiri.
Di sektor pendidikan, kurikulum telah diarahkan pada pemenuhan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) melalui aplikasi Outcome-Based Education (OBE) yang dikembangkan secara mandiri. Evaluasi pelaksanaan tridharma juga sangat transparan; mahasiswa bahkan diberikan ruang untuk mengajukan banding nilai ujian. Sementara itu, instrumen Evaluasi Dosen Oleh Mahasiswa (EDOM) dimanfaatkan dengan optimal, di mana hasil penilaian akan ditindaklanjuti langsung oleh Direktur melalui pemanggilan dan pembinaan dosen bersangkutan.
Melalui agenda studi tiru ini, P4MI STPN berharap dapat mengadopsi praktik-praktik baik (best practices) dari Poltekkes Kemenkes Yogyakarta untuk memperkuat pondasi penjaminan mutu internal, menyempurnakan kesiapan akreditasi, dan memperlancar transisi kelembagaan STPN menjadi Politeknik yang unggul dan berdaya saing.