Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran

Pengembangan Kurikulum & Pembelajaran

 

Pengembangan pembelajaran dan kurikulum di Politeknik Agraria STPN adalah proses berkelanjutan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran. Seluruh tahapan pengembangan dievaluasi secara berkala dengan merujuk pada Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), serta penerapan pendekatan Outcome-Based Education (OBE) guna menghadirkan pengalaman belajar yang adaptif dan relevan bagi mahasiswa.

Tahapan Pelaksanaan Pengembangan

1. Analisis Kebutuhan

Melakukan analisis mendalam terhadap kebutuhan dan tuntutan mahasiswa serta dunia kerja. STPN memahami tren industri, perkembangan teknologi, dan kebutuhan pasar kerja agar dapat menciptakan kurikulum yang relevan.

2. Penyusunan Tujuan

Setelah menganalisis kebutuhan, STPN menetapkan tujuan pembelajaran yang jelas dan terukur dalam Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) sesuai standar kompetensi lulusan terkini.

3. Desain Kurikulum

Merancang kurikulum yang mencakup mata kuliah, urutan pembelajaran, dan metode pengajaran. Mencakup topik relevan, konten up-to-date, dan pendekatan inovatif.

4. Implementasi

Mengimplementasikan kurikulum dalam proses pembelajaran di kelas. Dosen memastikan penggunaan strategi dan metode yang sesuai untuk mencapai tujuan capaian pembelajaran.

5. Evaluasi dan Revisi

Proses evaluasi berkelanjutan untuk mengukur efektivitas. Jika ada kekurangan atau masalah berdasarkan umpan balik mahasiswa, kurikulum direvisi dan disempurnakan secara terus-menerus.

6. Kolaborasi & Profesi

Melibatkan kolaborasi antar dosen. Dosen diharapkan terus mengembangkan profesionalisme melalui pelatihan, seminar, dan konferensi untuk menghadirkan metode terbaru.

7. Integrasi Teknologi

Pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran semakin penting di era digital. STPN mengintegrasikan teknologi untuk meningkatkan interaksi, aksesibilitas, dan efektivitas pembelajaran.

Pusat Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Internal (P4MI) memberikan fasilitasi kepada program studi di lingkungan STPN untuk secara konsisten melakukan pengembangan pembelajaran dan kurikulum. Pengembangan ini meliputi Rencana Pembelajaran Semester (RPS), ketersediaan bahan ajar, strategi pembelajaran, hingga desain asesmen dan evaluasi. Selain itu, P4MI memfasilitasi Program Studi untuk melakukan kerja pengembangan dan revisi kurikulum—baik revisi minor (1-2 tahun) maupun revisi mayor per 5 tahun—dengan memastikan standar mutunya sejalan dengan amanat Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025.