PPEPP

Siklus Penjaminan Mutu (PPEPP)

 

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Politeknik Agraria STPN dilaksanakan secara sistemik, terstruktur, dan berkelanjutan melalui 5 tahapan siklus P-P-E-P-P guna mewujudkan budaya mutu (Continuous Quality Improvement).

Penetapan
Tahap 1

Penetapan

Menetapkan Standar Pendidikan Tinggi (Dikti) STPN yang melampaui SN-Dikti sebagai tolak ukur dan acuan mutu penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi.

Pelaksanaan
Tahap 2

Pelaksanaan

Melaksanakan pemenuhan dan implementasi standar mutu yang telah ditetapkan ke dalam setiap aktivitas operasional akademik maupun non-akademik.

Evaluasi
Tahap 3

Evaluasi

Melakukan Audit Mutu Internal (AMI) secara berkala dan sistematis untuk memonitoring serta mengukur tingkat ketercapaian standar yang telah dilaksanakan.

Pengendalian
Tahap 4

Pengendalian

Mengambil tindakan korektif, preventif, dan penyesuaian yang diperlukan terhadap temuan atau penyimpangan yang diperoleh dari hasil evaluasi AMI.

Peningkatan
Tahap 5

Peningkatan

Meningkatkan rumusan standar mutu ke level yang lebih tinggi (kaizen) setelah standar sebelumnya berhasil dipenuhi, guna menciptakan keunggulan berkelanjutan.