Siklus Penjaminan Mutu (PPEPP)
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Politeknik Agraria STPN dilaksanakan secara sistemik, terstruktur, dan berkelanjutan melalui 5 tahapan siklus P-P-E-P-P guna mewujudkan budaya mutu (Continuous Quality Improvement).
Penetapan
Menetapkan Standar Pendidikan Tinggi (Dikti) STPN yang melampaui SN-Dikti sebagai tolak ukur dan acuan mutu penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi.
Pelaksanaan
Melaksanakan pemenuhan dan implementasi standar mutu yang telah ditetapkan ke dalam setiap aktivitas operasional akademik maupun non-akademik.
Evaluasi
Melakukan Audit Mutu Internal (AMI) secara berkala dan sistematis untuk memonitoring serta mengukur tingkat ketercapaian standar yang telah dilaksanakan.
Pengendalian
Mengambil tindakan korektif, preventif, dan penyesuaian yang diperlukan terhadap temuan atau penyimpangan yang diperoleh dari hasil evaluasi AMI.
Peningkatan
Meningkatkan rumusan standar mutu ke level yang lebih tinggi (kaizen) setelah standar sebelumnya berhasil dipenuhi, guna menciptakan keunggulan berkelanjutan.