YOGYAKARTA – Pusat Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Internal (P4MI) Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menyelenggarakan kegiatan "Sosialisasi Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025" pada Selasa, 14 Oktober 2025. Bertempat di Ruang Rapat Nusantara, agenda krusial ini dihadiri oleh Ketua STPN, Kepala P4MI, Kepala Divisi Mutu Internal, para auditor bersertifikat, serta jajaran auditee dari berbagai unit kerja.
Urgensi Pengendalian Mutu dan Tertib Dokumen Kegiatan ini dibuka oleh Kepala P4MI, M. Nazir Salim, S.S., M.A., yang menyoroti evaluasi pelaksanaan audit pada periode sebelumnya, khususnya mengenai tantangan ketersediaan dan pengumpulan dokumen pasca-audit. Menghadapi pelaksanaan AMI 2025, P4MI menargetkan agar tata kelola dan penyimpanan dokumen mutu dapat berjalan jauh lebih tertata.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua STPN dalam arahannya menegaskan bahwa AMI merupakan instrumen vital untuk mengendalikan mutu penyelenggaraan kegiatan, sekaligus memastikan seluruh unit berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sasaran yang telah ditetapkan. AMI harus dipandang sebagai sarana evaluasi diri yang jujur, di mana temuan audit merupakan langkah awal perbaikan tata kelola menuju kesiapan akreditasi eksternal dan memuluskan transformasi STPN menjadi Politeknik.
Rencana Pelaksanaan AMI 2025 dan Adopsi Praktik Baik Kepala Divisi Mutu Internal memaparkan bahwa pelaksanaan AMI tahun ini akan dieksekusi secara lebih tajam dengan mengadopsi beberapa praktik baik (best practices) hasil studi banding dari Poltekkes. Beberapa inovasi yang diterapkan meliputi penyesuaian standar audit dengan kebutuhan institusi, pelibatan Penanggung Jawab (PIC) kegiatan secara langsung, serta menjadikan AMI layaknya simulasi "mini akreditasi".
Pada AMI 2025, P4MI akan mengoptimalkan penggunaan aplikasi E-SPMI dengan berfokus pada empat standar utama: tata pamong, tata kelola, kerja sama, dan tridarma perguruan tinggi. Proses audit ini akan dikawal langsung oleh 7 (tujuh) auditor internal bersertifikat. Adapun sasaran auditee mencakup Pembantu Ketua (PK) I, II, dan III, para kepala unit, hingga Kepala PPPM dan Ketua Program Studi. Nantinya, hasil temuan dari AMI ini tidak hanya berhenti pada laporan, melainkan akan dibawa ke Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) guna merumuskan langkah strategis dan tindak lanjut perbaikan.
Solusi Digitalisasi melalui Sentralisasi "Data Satu STPN" Guna mengatasi akar permasalahan dokumentasi yang sempat disinggung di awal, sesi diskusi menyepakati sebuah solusi konkret berupa pembuatan repository dokumen terpusat. Merespons hal tersebut, Ketua STPN menginstruksikan PK II untuk segera memfasilitasi pembuatan dan pemanfaatan link Google Drive terpusat (dikenal sebagai "Data Satu STPN") bagi setiap unit kerja.
Selain itu, P4MI juga akan memberikan periode pengisian data umum sebelum jadwal audit resmi dimulai. Kebijakan ini diharapkan memberikan waktu yang cukup bagi auditee untuk melengkapi seluruh bukti dukung, sehingga tidak ada lagi instrumen yang kosong saat dinilai oleh auditor.
Melalui sosialisasi dan langkah-langkah inovatif ini, pelaksanaan AMI Tahun 2025 diharapkan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan mampu menghasilkan temuan konstruktif demi mewujudkan budaya mutu internal STPN yang unggul dan berkelanjutan.