Sosialisasi dan Diskusi Strategis Terkait Kebijakan Akreditasi Terbaru BAN-PT

Sosialisasi dan Diskusi Strategis Terkait Kebijakan Akreditasi Terbaru BAN-PT
05 May 2025
Pusat Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Internal
Bagikan:
YOGYAKARTA – Dalam rangka merespons dinamika kebijakan akreditasi pendidikan tinggi, Tim Pusat Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Internal (P4MI) STPN bersama Tim Program Studi Diploma IV Pertanahan telah menyelenggarakan agenda "Sosialisasi dan Diskusi Terkait Akreditasi" pada Senin, 5 Mei 2025. Bertempat di Ruang Rapat Program Studi, kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi terkait kebijakan mutu perguruan tinggi.
 
Acara dibuka oleh Kepala Divisi Penjaminan Mutu Internal, yang memaparkan hasil dari kegiatan Sosialisasi Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi 4.0 dan Aplikasi SAPTO 2.0 dari BAN-PT. Karena materi dari BAN-PT berlangsung cukup cepat dan memicu banyak pertanyaan, P4MI memfasilitasi diskusi ini dengan fokus pada empat hal utama: Urgensi Akreditasi, Kebijakan Akreditasi Terbaru, Kondisi Program Studi Saat Ini, dan Hal Pokok Yang Perlu Dibenahi.
 
Urgensi dan Perubahan Kriteria Akreditasi Akreditasi merupakan urat nadi kelayakan mutu perguruan tinggi berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti). Konsekuensi dari tidak terakreditasinya sebuah institusi sangatlah berat, mulai dari larangan meluluskan mahasiswa, pencabutan gelar akademik, hingga sanksi pidana.
 
Oleh karena itu, seluruh sivitas akademika harus bersiap menghadapi perubahan instrumen akreditasi dari yang sebelumnya 9 kriteria, kini disederhanakan menjadi 4 kriteria merujuk pada PerBAN-PT No. 13 Tahun 2023. Kebijakan terbaru ini disusun berdasarkan standar luaran, proses, dan masukan.
 
Salah satu terobosan penting dari BAN-PT saat ini adalah mekanisme automasi. Melalui automasi ini, perpanjangan status akreditasi dapat dilakukan tanpa asesmen lapangan dari asesor, melainkan dievaluasi langsung berdasarkan data kinerja yang dilaporkan secara terintegrasi melalui PDDIKTI.
 
Strategi dan Persiapan Program Studi Untuk dapat lolos perpanjangan akreditasi secara otomatis, program studi diwajibkan untuk memenuhi indikator poin 1–10 dan menyusun strategi pemenuhan poin 11–14 yang tertuang dalam Lampiran PerBAN-PT No. 18 Tahun 2024. Namun, apabila tidak lolos mekanisme automasi, program studi harus bersiap melakukan reakreditasi manual dengan menyusun instrumen penjaminan mutu berdasarkan 4 kriteria terkini serta melakukan simulasi kelayakan.
 
Melalui langkah-langkah strategis ini, P4MI berharap STPN dapat terus adaptif dalam memenuhi standar mutu nasional, menjamin kelancaran sistem akreditasi, dan menghasilkan lulusan pertanahan yang kompeten dan diakui kualitasnya.