Tentang Kami

 
 
UNIT PENUNJANG AKADEMIK

Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)

Mendukung transformasi digital Politeknik Agraria STPN melalui layanan teknologi informasi dan komunikasi yang modern, terintegrasi, dan andal.

“Layanan TIK Andal untuk Pendidikan Unggul”
1

Landasan Regulasi

Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2026, UPA TIK merupakan unit penunjang akademik yang bertugas menyelenggarakan layanan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Politeknik Agraria STPN.

2

Struktur Kelembagaan

Secara kelembagaan, UPA TIK berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Politeknik Agraria STPN melalui Wakil Direktur Bidang Administrasi dan Umum untuk memastikan layanan digital berjalan efektif dan efisien.

3

Peran Strategis

UPA TIK mendukung penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat melalui pengelolaan sistem informasi dan infrastruktur digital yang terintegrasi, aman, dan andal.

 
TAGLINE UPA TIK

“Layanan TIK Andal untuk Pendidikan Unggul”

Tagline tersebut mencerminkan komitmen UPA TIK dalam menyediakan layanan teknologi informasi dan komunikasi yang andal guna mendukung terciptanya lingkungan pendidikan Politeknik Agraria STPN yang unggul, modern, dan berdaya saing.