Berdirinya STPN
Keberadaan STPN diawali melalui Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1993 tentang pendirian Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional sebagai perguruan tinggi kedinasan di bidang pertanahan dan tata ruang di bawah Badan Pertanahan Nasional, yang saat ini menjadi Kementerian ATR/BPN.
Awal Pendidikan Survei dan Pemetaan
Pembentukan program studi ini dilatarbelakangi oleh semakin pesatnya laju pembangunan nasional yang menuntut tersedianya tenaga ahli yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan, pelayanan, serta perumusan kebijakan pendaftaran tanah secara komprehensif dan berkelanjutan.
Dasar Pengembangan Program Studi
komprehensif dan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan pendidikan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Politeknik Agraria STPN memperluas cakupan program pendidikannya melalui Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5861/SK-OT.01/IX/2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Program Studi Manajemen Penataan Ruang dan Pertanahan Program Sarjana Terapan, Survei Pemetaan dan Informasi Pertanahan Program Sarjana Terapan, Serta Kebijakan dan Manajemen Pendaftaran Tanah Program Sarjana Terapan pada Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Tanggal 23 September 2025.
KMPT Masa Kini
Pembentukan Program Studi Sarjana Terapan Kebijakan dan Manajemen Pendaftaran Tanah bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, profesional, dan siap kerja di bidang pendaftaran tanah, mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, serta menyediakan sumber daya manusia yang mampu merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan pertanahan secara efektif.
Dengan diselenggarakannya program studi ini, diharapkan dapat terwujud sistem pendaftaran tanah yang lebih tertib, modern, dan efisien, tersedianya tenaga profesional yang mampu menjawab tantangan global di bidang pertanahan, meningkatnya kualitas tata kelola agraria nasional yang berkeadilan dan berkepastian hukum, serta terbangunnya sinergi antara dunia pendidikan, pemerintah, dan sektor terkait dalam mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.