Yogyakarta - Taruna Tingkat I Prodi Kebijakan dan Manajemen Pendaftaran Tanah (KMPT) STPN menerima kuliah umum dari Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., di Ruang Studio Perencanaan pada Jumat (19/12/2025). Kuliah umum bertema Pendaftaran Tanah Masa Kini dan Nanti bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan taruna mengenai peran Komisi II DPR RI di bidang pertanahan dan tata ruang.
Dalam sambutannya, Kaprodi KMPT, Wahyuni, S.H., M.Eng., berharap para taruna dapat memperhatikan serta menyerap pengetahuan dan pengalaman yang dibagikan, sebagai bekal untuk berkiprah di bidang agraria, tata ruang, dan pertanahan ke depan.
Dalam kuliah umumnya, Bapak Rifqinizamy menegaskan peran Komisi II DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran di sektor pertanahan dan tata ruang, termasuk keterkaitan dengan Komisi II sebagai mitra Kementerian ATR/BPN dalam aspek pengawasan dan akuntabilitas penyelenggaraan negara.
Beliau juga menyoroti fakta bahwa hingga saat ini masih terdapat banyak bidang tanah di Indonesia yang belum terdata, sehingga diperlukan penguatan kebijakan dan sistem pengawasan yang semakin transparan dan berbasis digital. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang berlandaskan Peraturan Menteri ATR Nomor 6 Tahun 2018 pun terus didorong perbaikan substansi dan struktur hukumnya agar implementasinya semakin efektif.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pembangunan sektor pertanahan tidak cukup hanya dengan regulasi, anggaran, dan struktur kelembagaan yang kuat. Kultur masyarakat menjadi faktor kunci. Menurut beliau, pembentukan budaya hukum dapat ditempuh dengan membiarkan kultur tumbuh secara alami atau dengan mendesain sistem yang mendorong terciptanya perilaku masyarakat yang tertib dan sadar hukum.
Kegiatan kuliah umum ini menjadi ruang pembelajaran strategis bagi taruna untuk memahami keterkaitan antara kebijakan, regulasi, dan praktik pertanahan, sekaligus memperkuat kesiapan mereka menghadapi tantangan pengelolaan agraria di masa mendatang.