Aceh Taming – Kejadian bencana alam Banjir di Aceh Tamiang telah menyebabkan dampak yang cukup signifikan terhadap kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang. Kantor Pertanahan yang terendam banjir besar selama beberapa hari menyebabkan Arsip Pertanahan yang sangat vital terendam lumpur. Untuk itu Taruna STPN melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan Tematik (KKNPT) telah melakukan kegiatan restorasi arsip vital pertanahan dengan presentasi arsip yang telah direstorasi mencapai 41,1% dari total arsip pertanahan yang ada di Kantor Pertanahan Aceh Tamiang. Kegiatan tersebut berlangsung selama lebih kurang 3 bulan dari tanggal 11 Februari sampai dengan 20 Mei 2026. Hasil Kegiatan ini diharapkan dapat memulihkan dokumen pertanahan dalam rangka memperkuat jaminan hukum atas Hak Atas Tanah Masyarakat yang terdampak bencana banjir.