VISI KORPS TARUNA BELA NEGARA:
"Sebagai suatu Organisasi Ketarunaan yang berbasis kepemimpinan dan sebagai wujud Bela Negara dalam rangka Pembentukan Sumber Daya Manusia yang Unggul dalam Kepribadian, Intelektual, dan Jasmani"
MISI KORPS TARUNA BELA NEGARA:
1. Melaksanakan Pendidikan dan pelatihan Bela Negara sebagai wadah pembentukan profil Taruna yang tanggap, tanggon dan trengginas.
2. Merencanakan, melaksanakan dan mengembangkan kegiatan ketarunaan, terutama dalam bidang minat kepemimpinan, kepribadian, intelektual dan jasmani.
3. Mempersiapkan Taruna yang memiliki pengetahuan, sikap disiplin, fisik dan mental serta berwawasan kebangsaan agar mampu melaksanakan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi dan menanamkan dasar-dasar kepemimpinan dengan tetap mengacu pada tujuan pendidikan nasional.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI, Korps Taruna Bela Negara terdiri dari dua satuan yaitu BATALYON dan POLISI TARUNA dengan masing masing tugas sebagai berikut ini:
A. SATUAN BATALYON
Dalam menyelenggarakan tugas, Batalyon mempunyai fungsi sebagai berikut:
KOMPI A
Kompi A mempunyai tugas pokok dan fungsi dalam hal pelaksanaan Kegiatan Lapangan dan Pelatihan yang meliputi:
1. Pelatihan baris berbaris dan pelatihan lainnya;
2. Perekrutan dan pelatihan pasukan PATAKA;
3. Pengaturan dalam pelaksanaan kegiatan yang bersifat seremonial dan pendelegasian Upacara Hari Besar Nasional.
KOMPI B
Kompi B mempunyai tugas pokok dan fungsi dalam hal Keanggotaan, Kaderisasi, dan Kedisiplinan yang meliputi:
1. Mengevaluasi pelaksanaan pedoman tata kehidupan taruna pada satuan taruna;
2. Perekrutan anggota dan kaderisasi;
3. Pembinaan kedisiplinan;
4. Pembentukan karakter taruna.
KOMPI C
Kompi C mempunyai tugas pokok dan fungsi dalam hal Perlengkapan dan Publikasi yang meliputi:
1. Penataan pakaian dan atribut ketarunaan;
2. Publikasi kegiatan;
3. Hubungan keorganisasian dan hubungan ketarunaan secara umum.
B. SATUAN POLISI TARUNA
Dalam menyelenggarakan tugas, Polisi Taruna mempunyai fungsi sebagai berikut:
DIVISI I
Keamanan dan Ketertiban Taruna
1. Perencanaan, pemantauan dan evaluasi piket jaga posko pada Markas Komando;
2. Pelayanan pengaduan atau laporan dari taruna tentang sikap, perilaku atau tindakan dari taruna terhadap penyimpangan atau pelanggaran disiplin melalui Markas Komando;
3. Pembuatan analisa, evaluasi, pemantauan dan pengendalian terhadap penanganan pengaduan atau laporan terhadap penyelewengan taruna;
4. Pengamanan dan pengawalan terhadap pejabat utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, tamu VIP dan/atau VVIP dalam kegiatan ketarunaan di lingkungan Politeknik Agraria;
5. Pengamanan dan penertiban dalam acara baik di dalam kampus maupun di luar kampus.
DIVISI II
Penegakan Disiplin dan Pembinaan Jasmani
1. Penegakan kedisplinan taruna sesuai dengan peraturan tata kehidupan taruna di lingkungan Politeknik Agraria STPN;
2. Pembuatan analisa, evaluasi, pemantauan dan pengendalian terhadap pelaksanaan tata kehidupan taruna;
3. Perencanaan dan pelaksanaan kegiatan peningkatan ketahanan mental dan fisik taruna.
DIVISI III
Penyelidikan dan Inspeksi Mendadak
1. Menghimpun dan menganalisis informasi ancaman, sabotase dan tindakan penyelewengan taruna yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan Politeknik Agraria STPN;
2. Perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan hasil kegiatan Inspeksi Mendadak terhadap taruna;
3. Pembinaan karakter taruna sesuai dengan pedoman tata kehidupan taruna.